
IBTTIMES.ID, AMBON — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Tual akhirnya berhasil menangkap DF, yang diduga merupakan pelaku utama bentrokan antar warga di Kota Tual pada 31 Januari sampai 2 Februari 2023 lalu.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pelaku diserahkan sekitar pukul 12.30 WIT di Desa Wakol Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
“Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu (18/2/2023). Pelaku berinisial DF ini ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat di Ambon, Minggu (19//2/2023), dilansir Antara
Roem mengungkapkan, setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan
“DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah. Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023. Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di kota Tual,” ungkap Roem.
Halaman: Pertama | 1 | 2 | 3 | ... | Berikutnya → | Terakhir | Tampilkan lengkap