Lima Desa di Maluku Sedang Diseleksi KPK untuk Jadi Percontohan Antikorupsi

Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andika Widiarto di Ambon, Senin (13/2/2023). ANTARA/Penina F Mayaut.

IBTTIMES.ID, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeleksi lima desa di Provinsi Maluku. Lima desa ini akan menjadi percontohan desa antikorupsi tahun 2023.

“Kami ada program desa antikorupsi, untuk Provinsi Maluku ada lima desa yang kami pilih untuk diseleksi yakni tiga desa di Kota Ambon dan dua desa di Maluku Tenggara,” kata Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto, di Ambon, Senin (13/2/2023).

Kelima desa itu yakni tiga desa di Kota Ambon meliputi Desa Negeri Latuhalat, Rutong dan Desa Poka, dan dua desa di Maluku Tenggara yakni Ohoi Yafafun dan Elat Lamagoran.

“Sesuai rencananya dari lima desa itu akan diobservasi, jadi kedatangan kami hari ini untuk memantau lima desa tersebut. Nanti akan dipilih atau ditetapkan satu desa menjadi percontohan desa antikorupsi di Maluku,” kata Andika.

Selanjutnya akan dimonitoring dan evaluasi serta bimbimngan teknis untuk dinilai. Dia menyatakan, desa yang terpilih akan menjadi tempat belajar dari seluruh desa yang ada di Provinsi Maluku.

Halaman: 1 | 2 | Tampilkan lengkap

Redaksi IBT Times

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jejak Perang Dunia II di Gerbang Pasifik

Sel Feb 14 , 2023
IBTTIMES.ID, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeleksi lima desa di Provinsi Maluku. Lima desa ini akan menjadi percontohan desa antikorupsi tahun 2023. "Kami ada program desa antikorupsi, untuk Provinsi Maluku ada lima desa yang kami pilih untuk diseleksi yakni tiga desa di Kota Ambon dan dua desa di Maluku […]

Berita yang mungkin Anda suka

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links